

TVNEWSINDEPENDEN.ID – Kabupaten Bekasi darurat narkoba dan obat – obatan terlarang jenis type G atau yang biasa disebut dengan MADOL dan HEXYMER. Hal ini diketahui semakin banyak dan semakin menjamurnya toko – toko yang diduga menjual atau menjadi pengedarnya.

Pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bekasi dan Pihak Kepolisian serta pihak yang berwenang lainnya seperti tutup mata.
Dari hasil pemantauan atau investigasi tim media tvnewsindependen.id, wilayah Kabupaten Bekasi menjadi salah satu Kabupaten dengan tingkat pengedar yang sudah cukup memprihatinkan.

Hampir disetiap Desa di wilayah Kabupaten Bekasi terindikasi toko – toko yang menjual narkoba atau obat – obatan terlarang.
Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi adalah salah satu desa yang terindikasi terdapat beberapa toko yang menjual narkoba atau obat – obatan terlarang.

Lukman Hakim Sekretaris Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa Pemerintah Desa Sukarukun terus aktif bersama masyarakat dalam mencegah penyebaran narkoba atau obat – obatan terlarang di wilayah desanya.
“Kami sudah menghimbau kepada seluruh warga desa Sukarukun akan bahayanya obat – obatan terlarang tersebut, baik melalui sosialisasi atau pun pemberitahuan serta kami juga sudah dan terus melakukan penyidakan langsung ke toko – toko yang diduga menjual obat – obatan terlarang tersebut,” ujar Lukman Hakim, Sekretaris Desa Sukarukun kepada awak media tvnewsindependen.id di Kantor Desa Sukarukun pada hari Selasa, 31 Desember 2024.

“Salah satu tugas aparat desa itu mengayomi dan melindungi masyarakatnya, kita disini terus melakukan itu, agar masyarakat desa Sukarukun terhindar dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Diwaktu yang bersamaan, Babinsa Desa Sukarukun, Sersan Dua Mina A.F juga menyatakan bahwa kami selaku rekanan pemerintahan desa sukarukun bersama Bimaspol tentunya, terus bersinergi dalam melakukan pencegahan atas peredaran obat – obatan terlarang tersebut.

“Sebagai Babinsa saya sangat prihatin dengan semakin maraknya para pengedar narkoba atau obat – obatan terlarang di wilayah desa Sukarukun, seperti yang kita ketahui bahwa itu adalah salah satu penyebab tawuran atau kerusuhan, tapi kami disini tetap terus berupaya meminimalisirnya bahkan menghilangkannya,” kata Serda Mina A.F.
Berdasarkan pemantaun tim media tvnewsindependen.id, toko – toko yang diduga menjual narkoba atau obat – obatan terlarang sudah berkurang. Ini menjadi salah satu bukti bahwa pemerintah Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi sudah cukup berhasil dan sangat serius untuk melakukan pencegahan dalam rangka melindungi masyarakatnya dari bahaya narkoba dan sejenisnya.
Penulis : Redaksi
Redaktur : Nisa

